ok

Indonesia
http://www.imagebam.com/remove/76108294/c8163fd5c52486c52356ebad947f6a8a

dengerin nih biar tidak bt ,kalau tidak di non aktfkan saja yach

Selasa, 02 Maret 2010

Islam Tidak Mengharamkan Anjing?,benarkah caba baca ini



Seringkali kita dengar suatu wacana jika pemeluk agama Islam tidak diperbolehkan memelihara anjing. Bahkan tak sedikit pemuka agama Islam yang menyebutkan jika hukum memelihara anjing adalah haram. Akibatnya, jangankan memelihara anjing, keberadaan anjing itu sendiri sudah dianggap haram. Seolah anjing adalah hewan yang memiliki kedudukan paling nista dari sekian banyak hewan ciptaan Allah SWT. Tentu saja, hal itu membuat keinginan sejumlah orang beragama Islam untuk memelihara anjing berada di ambang keraguan. Sama halnya dengan permasalahan lain, jika kita mau mendalami suatu ajaran agama dengan benar, tentu akan diperoleh kejelasan tentang jawaban suatu persoalan. Begitupun dengan persoalan mengenai memelihara anjing.

Patut diketahui bahwa umat Nabi Muhammad tidak hanya terbatas pada manusia, namun seluruh semesta alam. Dengan demikian, semua binatang, tumbuhan dan benda-benda tak hidup juga termasuk dalam kapasitas umat Nabi Muhammad. Firman Allah dalam surat Al-An’am ayat 38 menyebutkan : “Tidak ada satupun binatang di bumi dan burung yang terbang dengan dua sayapnya, melainkan suatu umat seperti kamu juga.” Dalam suatu hadis, Nabi Muhammad pun pernah bersabda : “Andaikata anjing-anjing itu bukan umat seperti umat-umat yang lain, niscaya saya perintahkan untuk dibunuh.” (Riwayat Abu Daud dan Tarmizi) Dari firman Allah dan hadis rasul di atas, jelas terlihat adanya suatu pengakuan jika anjing pun merupakan umat Nabi Muhammad. Dalam berbagai riwayat, tersiratlah suatu maksud akan adanya pelarangan memelihara anjing. Nabi Muhammad melarang umatnya memelihara anjing di dalam rumah tanpa ada suatu keperluan.

Berikut relevansinya dengan kebiasaan memelihara anjing :
Memelihara anjing di dalam rumah

Pelarangan ini sebenarnya lebih bertujuan untuk menghindari najis dari bejana yang terkena jilatan anjing. “Apabila anjing menjilat dalam bejana kamu, maka cucilah dia tujuh kali, salah satu di antaranya dengan tanah. ” (Riwayat Bukhari) Sementara itu, sebagian pemuka agama Islam menafsirkan jika anjing yang menyalak seringkali menakutkan orang. Oleh karena itu, kurang baik jika dipelihara di dalam rumah karena akan mengganggu tamu yang datang.
Memelihara anjing tanpa ada suatu keperluan

“Barangsiapa memelihara anjing, selain anjing pemburu atau penjaga tanaman dan binatang, maka pahalanya akan berkurang setiap hari satu qirat.” (Riwayat Jamaah) Berdasar hadis tersebut, jelas tersirat maksud bahwa umat Islam diperbolehkan memelihara anjing jika memang ada suatu kepentingan tertentu. Ini berarti, tindakan memelihara anjing tidak bisa dikatakan haram karena jika sesuatu disebut haram maka artinya samasekali tidak boleh diambil/dikerjakan baik pahalanya itu berkurang atau tidak.

Dari 2 poin di atas, jelas bahwa persoalan halal haram dalam memelihara anjing bersifat kondisional. Oleh karena itu, sejumlah ahli fiqh lebih merujuk hukum makruh pada tindakan memelihara anjing. Dengan demikian, sebenarnya umat Islam dilarang bersikap keras terhadap keberadaan anjing. Rasulullah juga pernah mengkisahkan kepada para sahabat tentang seorang lelaki yang menjumpai anjing di padang pasir yang terus menggonggong sambil makan debu karena kehausan. Lantas laki-laki itu menuju ke sebuah sumur dan melepas sepatunya untuk diisi dengan air sumur tersebut. Kemudian, dengan penuh kasih sayang, ia memberikan air itu kepada anjing yang kehausan tersebut. Hingga akhirnya, minumlah anjing tersebut dengan puas. Dengan adanya tindakan yang dilakukan laki-laki itu, Nabi bersabda: “Karena itu (tindakan menolong anjing yang kepayahan), Allah berterimakasih kepada orang yang memberi pertolongan itu serta mengampuni dosanya.” (Riwayat Bukhari)



Read more: http://unic77.blogspot.com/2010/03/islam-tidak-mengharamkan-anjing.html#ixzz0h1RFeo7J

8 komentar:

  1. kasian, anjing kn lucu n sahabat manusia juga. bahkn bih setia dr pada mns, gmn coba?

    BalasHapus
  2. yaelah....udah dari dulu kali!!!!! anjing memang nggak Haram. Cuma anjing itu air liurnya najis. gitu aja kok repot

    BalasHapus
  3. Makasi dah nambah wawasan ane!!!

    BalasHapus
  4. sip setuju...
    malah yang bener tu...anjing haram klo dimakan gan...!!!

    BalasHapus
  5. semua binatang yg bertaring tu haram tuk dimakan!!! (termasuk kucing n anjing)
    Tapi kalo anjing mahh ga haram utk dipelihara selama ada manfaatnya alias untuk jaga rumah,kebun ataw ternak cuman karna air liurnya yg bernajis makanya dilarang keras utk dipelihara sebagai hewan peliharaan rumahh...
    (ngga kaya kucing)
    Pengenn banget dehh cuy punya anjing...
    tapi apa daya halaman rumah ga punya pa lagi beternakkk!!!!
    Behhhhhh

    BalasHapus
  6. semua mahluk ciptaan allah bermanfaat.anjing dan semua yg ada di bumi umat nya nabi muhammad

    BalasHapus
  7. yang nulis ini ngasih judulnya bodoh bgt

    BalasHapus
  8. yang nulis ini ngasih judulnya bodoh bgt Part.2

    BalasHapus

liat nih filem 2012 yang diprotes oleh ulama kita

div name="mediaspace" id="mediaspace">